Tower Radio Ambruk, Dua Pekerja Tewas, Jatuh dari Ketinggian 36 Meter

Dedi mengatakan bahwa sebelumnya memang antara PT MME dan PT UN ini, ada kontrak Pengerjaan Jasa Overburden Removal dan Perjanjian Sewa Alat Berat selama 60 bulan sejak 01 Maret 2017 – 28 Februari 2022.
Sebab kontrak tersebut sudah habis, makanya pihak PT UN melakukan pembongkaran tower tersebut.
“Kami menyayangkan tidak ada koordinasi pas pembongkaran. Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya dua pekerja tersebut,” tutupnya.
Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim dan Kasi Humas, Iptu Situmorang, membenarkan informasi adanya kejadian tersebut yang menyebabkan dua pekerja tewas akibat kecelakaan kerja.
Adapun penyebabnya tewasnya kedua pekerja tersebut, karena terjatuh dari ketinggian akibat towernya patah dan jatuh ke tanah. Saat ini, kedua korban sudah dibawa ke rumah duka di Palembang.
Baca Juga: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka
“Kami sudah memeriksa saksi-saksi untuk keterangan lebih lanjut,” ujarnya. (*/palpos.id)
Kecelakaan kerja yang menewaskan dua pekerja CV Galang Spider Computer menghebohkan warga Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Kamis (14/4) sekitar puk
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas