Tower Radio Ambruk, Dua Pekerja Tewas, Jatuh dari Ketinggian 36 Meter
Dedi mengatakan bahwa sebelumnya memang antara PT MME dan PT UN ini, ada kontrak Pengerjaan Jasa Overburden Removal dan Perjanjian Sewa Alat Berat selama 60 bulan sejak 01 Maret 2017 – 28 Februari 2022.
Sebab kontrak tersebut sudah habis, makanya pihak PT UN melakukan pembongkaran tower tersebut.
“Kami menyayangkan tidak ada koordinasi pas pembongkaran. Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya dua pekerja tersebut,” tutupnya.
Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim dan Kasi Humas, Iptu Situmorang, membenarkan informasi adanya kejadian tersebut yang menyebabkan dua pekerja tewas akibat kecelakaan kerja.
Adapun penyebabnya tewasnya kedua pekerja tersebut, karena terjatuh dari ketinggian akibat towernya patah dan jatuh ke tanah. Saat ini, kedua korban sudah dibawa ke rumah duka di Palembang.
Baca Juga: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka
“Kami sudah memeriksa saksi-saksi untuk keterangan lebih lanjut,” ujarnya. (*/palpos.id)
Kecelakaan kerja yang menewaskan dua pekerja CV Galang Spider Computer menghebohkan warga Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Kamis (14/4) sekitar puk
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja
- Pj Gubernur Sumsel Sebut Dana BTT Bisa Digunakan dalam Kondisi Darurat
- Hadiri Malam Lepas Sambut Pangdam Sriwijaya, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Harapan Ini
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi & Capaian Kabupaten Banyuasin di HUT ke-22
- Penjelasan PJ Gubernur Fatoni soal 6 Ranperda Sumsel