TPA Piyungan Ditutup, Dirjen Rosa: Jadi Daya Paksa Masyarakat dan Pemda Kurangi Sampah

TPA Piyungan Ditutup, Dirjen Rosa: Jadi Daya Paksa Masyarakat dan Pemda Kurangi Sampah
Dirjen Rosa Vivien dan beberapa Direktur dari Ditjen PSLB3, KLHK melakukan kunjungan kerja untuk melihat situasi lapangan ke Bank Sampah dan Tempat Pembuangan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS3R) di Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta pada Selasa, 15 Agustus 2023. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, YOGYAKARTA - Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan hikmah penutupan TPA Piyungan menjadi daya paksa kepada masyarakat dan pemda untuk melakukan pengurangan sampah di sumber melalui pengomposan skala rumah tangga (RT) atau skala kawasan dan melakukan pemilahan sampah anorganik sebagai bahan baku daur ulang.

“Ditjen PSLB3 akan memberikan dukungan sarana dan prasarana atau Sarpras untuk optimalisasai TPS3R dan Bank Sampah, menghubungkan offtaker dan pemberdayaan akademisi untuk edukasi masyarakat tentang pemilahan dan pengurangan sampah di sumber melalui program KKN atau pembinaan masyarakat,” ujar Rosa Vivien seusai Upacara Hari Kemerdekaan ke-78 RI di Plaza Ir. Soedjono Soerjo, kawasan Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis (17/8/2023).

Sebelumnya, Dirjen Rosa Vivien dan beberapa Direktur dari Ditjen PSLB3, KLHK melakukan kunjungan kerja untuk melihat situasi lapangan ke Bank Sampah dan Tempat Pembuangan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS3R) di Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta pada Selasa, 15 Agustus 2023.

Sesuai Surat Edaran No.658/812 tentang Penutupan Pelayanan TPA Regional Piyungan, Pemerintah DIY mulai menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan dari 23 Juli sampai dengan 5 September 2023.

Merespons penutupan TPA Piyungan hingga September mendatang, Pemerintah Kabupaten Sleman dan Bantul serta Pemkot Jogja melakukan antisipasi agar sampah tidak menumpuk.

Pemda DIY mendorong pengolahan sampah dilakukan melalui 64 TPS3R seiring dengan penutupan TPST Piyungan selama 1,5 bulan.

Namun, sebaiknya warga melakukan pemilahan sampah di rumah sebelum disetor ke TPS3R.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Kuncoro Cahyo Aji meminta agar masyarakat dapat mengelola sampah mulai dari sumber sampahnya.

Penutupan TPA Piyungan menjadi daya paksa kepada masyarakat dan pemda untuk melakukan pengurangan sampah di sumber melalui pengomposan skala rumah tangga (RT).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News