TPDI dan Perekat Nusantara Dorong KPU Mendiskualifikasi Gibran dari Pilpres 2024
Selasa, 06 Februari 2024 – 07:16 WIB
Lebih lanjut, DKPP dalam pertimbangan dan kesimpulannya memutuskan menjatuhkan sanksi adminsitratif berupa peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari (Ketua KPU), sedangkan enam Komisoner KPU lainnya dijatuhkan sanksi adminsitratif berupa peringatan keras.(fri/jpnn)
Koordinator TPDI dan Perekat Nusantara Petrus Selestinus menilai Gibran tidak layak dan tidak sepatutnya menjadi cawapres 2024 mendampingi capres Prabowo.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- TKN Fanta Prediksi Keterlibatan Anak Muda dalam Pemerintahan Akan Meningkat
- IKA SKMA Dukung Prabowo-Gibran Lanjutkan Program Perhutanan Sosial
- KPU Ungkap Sudirman Said Daftar Jadi Bacalon Gubernur DKI Jalur Independen
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar
- Zulhas Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Bukan Didasari Bansos, PDIP Singgung Putusan MK
- Zulhas Sebut Prabowo-Gibran Dipilih karena Dicintai Rakyat, Bukan Bansos