TPDI dan Perekat Nusantara Dorong KPU Mendiskualifikasi Gibran dari Pilpres 2024
Selasa, 06 Februari 2024 – 07:16 WIB

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) sekaligus Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara Petrus Selestinus. Foto: Dok. Friederich Batari/JPNN.com
Lebih lanjut, DKPP dalam pertimbangan dan kesimpulannya memutuskan menjatuhkan sanksi adminsitratif berupa peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari (Ketua KPU), sedangkan enam Komisoner KPU lainnya dijatuhkan sanksi adminsitratif berupa peringatan keras.(fri/jpnn)
Koordinator TPDI dan Perekat Nusantara Petrus Selestinus menilai Gibran tidak layak dan tidak sepatutnya menjadi cawapres 2024 mendampingi capres Prabowo.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran
- Survei Rumah Politik Indonesia Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat
- Aspirasi Purnawirawan TNI Perlu Disikapi Serius, Kecuali soal Pemakzulan Wapres
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Pemakzulan Gibran Pakai Alasan Pilpres, Pengamat: Prabowo Seharusnya Terdampak Juga