TPDI Ingatkan Media tidak Mencampuradukkan antara Opini dan Fakta

TPDI Ingatkan Media tidak Mencampuradukkan antara Opini dan Fakta
Petrus Selestinus. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum Petrus Selestinus meminta media massa tidak mencampuradukkan antara opini dan fakta pada sebuah pemberitaan.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menyampaikan permintaannya setelah mencermati judul berita sebuah majalah ternama.

Media tersebut mengangkat judul berita 'Bancakan Bansos Banteng' disertai dengan foto Ketua Komisi III Herman Hery pada cover majalahnya.

"Nampak sangat jelas judul dan gambar wajah Herman Hery dibuat berdasarkan imajinasi. Diolah dari persepsi dan opini wartawan sebuah majalah ternama tersebut, sehingga memberi ruang kepada publik untuk bebas tafsir, tanpa memberi pesan positif untuk publik," ujar Petrus dalam keterangannya, Selasa (26/1).

Ia meyakini, judul yang dimuat pada cover depan majalah tersebut kemungkinan bukan bersumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tersangka maupun saksi dari perkara yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

"Dengan kata lain, penulisan pada cover majalah tersebut sama sekali tidak didasarkan fakta-fakta yang valid atau yang tervalidasi,"

"Namun telah menjadikan Herman Hery sebagai 'target operasi' mendahului KPK selaku pihak yang berwenang melakukan penyelidikan dengan sistem yang ketat, terkait dugaan keterkaitan Herman Hery dengan paket Sembako Covid-19," ucapnya.

Petrus mengingatkan, dalam peraturan kode etik jurnalistik disebutkan, wartawan Indonesia menyajikan berita secara berimbang dan adil, mengutamakan kecermatan dan kecepatan, serta tidak mencampuradukkan fakta dan opini.

Koordinator TPDI mengingatkan media massa untuk tidak mencampuradukkan antara opini dan fakta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News