TPP PNS Golongan Terendah Rp 3,5 Juta
Selasa, 23 Oktober 2018 – 08:28 WIB
Kasubbid Perencanaan Anggaran Daerah II, BPKD Sulsel, Salehuddin, mengaku telah menghitung asumsi kebutuhan TPP. Anggaran Rp1 triliun lebih, itu untuk penyesuaian 40 persen yang akan diberikan kepada semua ASN Pemprov.
Tahun ini pihaknya terpaksa melakukan pemangkasan lantaran anggaran Rp745 miliar yang disediakan, tak cukup untuk membayar TPP dengan penghitungan 30 persen.
“TPP 30 persen hanya cukup untuk tujuh bulan. Setelah itu kita pakai penyesuaian 20 persen. Akan tetapi tahun depan kita siapkan Rp1 trililun untuk penyesuain 40 persen,” bebernya beberapa waktu lalu. (and/kas)
Mulai Januari tahun depan TPP PNS (tunjangan perbaikan penghasilan pegawai negeri sipil) di Pemprov Sulsel, untuk golongan terendah Rp3,5 juta per bulan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- PI Pastikan Penyaluran Tambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi Petani Sulsel Tepat Sasaran
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Murka, Aksa Mahmud Nilai Pj Gubernur Sulsel Tak Menghormati Para Saudagar Bugis
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Pria yang Bunuh dan Kubur Istri di dalam Rumah Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- Sepekan Ramadan, 12 Unit Rumah di Makassar Hangus Terbakar, Satu Orang Tewas