TPP PNS Golongan Terendah Rp 3,5 Juta

TPP PNS Golongan Terendah Rp 3,5 Juta
TPP PNS golongan terendah di Pemprov Sulsel Rp 3,5 juta. Ilustrasi Foto: dok.JPG/JPNN.com

Kasubbid Perencanaan Anggaran Daerah II, BPKD Sulsel, Salehuddin, mengaku telah menghitung asumsi kebutuhan TPP. Anggaran Rp1 triliun lebih, itu untuk penyesuaian 40 persen yang akan diberikan kepada semua ASN Pemprov.

Tahun ini pihaknya terpaksa melakukan pemangkasan lantaran anggaran Rp745 miliar yang disediakan, tak cukup untuk membayar TPP dengan penghitungan 30 persen.

“TPP 30 persen hanya cukup untuk tujuh bulan. Setelah itu kita pakai penyesuaian 20 persen. Akan tetapi tahun depan kita siapkan Rp1 trililun untuk penyesuain 40 persen,” bebernya beberapa waktu lalu. (and/kas)

 


Berita Selanjutnya:
Kabar Gembira untuk Para PNS

Mulai Januari tahun depan TPP PNS (tunjangan perbaikan penghasilan pegawai negeri sipil) di Pemprov Sulsel, untuk golongan terendah Rp3,5 juta per bulan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News