TPPI Seharusnya Milik Pertamina

TPPI Seharusnya Milik Pertamina
TPPI Seharusnya Milik Pertamina
JAKARTA - Utang PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) ke Pertamina yang jumlahnya sekitar USd 375 juta tak kunjung selesai. Semestinya pemerintah berani mengambil langkah menyerahkan TPPI ke Pertamina. Premis tersebut disampaikan Ketua Perhimpunan Insinyur Indonesia (PII) Said Didu di Jakarta, Selasa (16/8).

"Sebab hulu dan hilirnya atau bahan baku dari Pertamina dan produknya dibeli dan kita memerlukan industri petrokimia, ada baiknya dipertimbangkan agar TPPI dibeli saja oleh Pertamina. Saya yakin Pertamina mampu," ucap Said Didu, eks Sekretaris Kementerian BUMN ini.

Ia mengemukakan, Kementerian BUMN dengan Kementerian Keuangan pernah membahas secara informal soal alternatif penjualan TPPI ke Pertamina pada tahun 2007-2009, namun belum diseriuskan. Saat ini TPPI dimiliki oleh Tuban Petro dengan saham 59,5 persen. Sedangkan Tuban Petro jadi milik PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dengan saham senilai Rp 3,2 triliun. 

"Hingga saat ini,  saya belum mengerti kenapa skema yang dipilih untuk menyelesaikan TPPI mengundang kembali pemilik lama, bukan diserahkan ke Pertamina," kata Said.

Said mengemukakan, jika TPPI kembali gagal membayar utangnya sesuai dengan kesepakatan, sebaiknya TPPI diserahkan ke Pertamina dengan pertimbangan: Indonesia atau negara membutuhkan industri petrokimia sebagai industri dasar Pertamina akan dapat mengembangkan idustri hilir untuk memenuhi kebutuhan Indonesia. (lum)

JAKARTA - Utang PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) ke Pertamina yang jumlahnya sekitar USd 375 juta tak kunjung selesai. Semestinya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News