Tragedi Kanjuruhan: 11 Polisi Tembakkan Gas Air Mata Atas Perintah 3 Orang Ini

Tragedi Kanjuruhan: 11 Polisi Tembakkan Gas Air Mata Atas Perintah 3 Orang Ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN

"Atasan yang memerintahkan penembakan sebanyak tiga personel, yakni AKP H, AKP BS, dan Aiptu BP," kata Sigit.

Polri telah menetapkan enam tersangka, yaitu Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita, AH selaku ketua panitia penyelenggara pertandingan, dan security office berinisial SS.

Tiga lainnya merupakan anggota Polri. Mereka ialah Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang), BSA (Kasat Samapta Polres Malang), dan H (anggota Brimob). (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Polri telah menetapkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan, tiga di antaranya polisi.


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News