Tragedi Kanjuruhan: 11 Polisi Tembakkan Gas Air Mata Atas Perintah 3 Orang Ini
Jumat, 07 Oktober 2022 – 17:57 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN
"Atasan yang memerintahkan penembakan sebanyak tiga personel, yakni AKP H, AKP BS, dan Aiptu BP," kata Sigit.
Polri telah menetapkan enam tersangka, yaitu Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita, AH selaku ketua panitia penyelenggara pertandingan, dan security office berinisial SS.
Tiga lainnya merupakan anggota Polri. Mereka ialah Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang), BSA (Kasat Samapta Polres Malang), dan H (anggota Brimob). (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polri telah menetapkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan, tiga di antaranya polisi.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers