Tragedi Kanjuruhan: 11 Polisi Tembakkan Gas Air Mata Atas Perintah 3 Orang Ini

Tragedi Kanjuruhan: 11 Polisi Tembakkan Gas Air Mata Atas Perintah 3 Orang Ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - MALANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada sebelas personel Polri menembakkan gas air mata ke arah tribune dalam Tragedi Kanjuruhan, di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10) malam.

Peristiwa menyedikan itu menelan korban meninggal sebanyak 131 orang.

"Terdapat sebelas personel menembakkan gas air mata ke tribune," kata Sigit di Mapolres Malang pada Kamis (6/10).

Mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan tembakan dari sebelas anak buahnya tersebut mengarah ke tribune selatan sebanyak tujuh tembakan, tribune utara satu tembakan, dan ke lapangan tiga tembakan.

"Inilah kemudian mengakibatkan para penonton terutama di tribune panik, merasa pedih, dan berusaha meninggalkan arena," ujar Sigit.

Dia mengeklaim tembakan tersebut guna mencegah para penonton masuk ke lapangan.

"Di satu sisi tembakan tersebut dilakukan dengan maksud untuk mencegah agar penonton yang kemudian turun ke lapngan bisa dicegah," ujar Jenderal Sigit.

Alumnus Akpol 1991 itu menyebutkan tembakan gas air mata tersebut diperintahkan oleh tiga atasan, yakni Komandan Kompi Brimob Polda Jatim Ajun Komisaris Polisi Hasdarman, Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisiaris Polisi Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Pleton Brimob Jatim Aiptu Budi Purnanto.

Polri telah menetapkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan, tiga di antaranya polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News