Tragedi Kanjuruhan, 28 Anggota Polri Diperiksa Terkait Pelanggaran Kode Etik

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 28 anggota Polri diperiksa atas dugaan pelanggaran etik terkait kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur usai pertandingan Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan puluhan orang itu saat ini sedang diperiksa Inspektorat Khusus (Itsus).
"Itsus, Itwasum Polri, dan Biro Paminal melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel," kata Dedi di Mapolres Malang, Jatim, Senin (3/10).
- Buntut Tragedi Kanjuruhan, 9 Komandan Satuan Brimob Polda Jatim Dicopot
Jenderal bintang dua itu mengatakan pemeriksaan etik terhadap puluhan personel polisi tersebut masih berlangsung.
"Ini masih dalam proses pemeriksaan," ujar Dedi.
Alumnus Akpol 1990 itu menyebut tidak menutup kemungkinan personel kepolisian yang diduga melanggar etik terkait tragedi Kanjuruhan bertambah.
"Tidak menutup kemungkinan bertambah," tutur Dedi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot AKBP Ferli Hidayat dari jabatannya sebagai Kapolres Malang akibat tragedi Kanjuruhan itu.
Puluhan anggota Polri diperiksa atas dugaan pelanggaran etik buntut tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur usai laga Arema FC vs Persebaya Sabtu (1/10)
- Fahri Minta PSSI Jujur Soal Pembatalan Piala Dunia U-20, Ada Soal Kanjuruhan
- 2 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, JPU Ajukan Kasasi
- Perkembangan Terbaru Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Kecewa
- Sidang Perkara Tragedi Kanjuruhan, AKP Bambang Sidik Achmadi Divonis Bebas
- Dunia Hari Ini: Setahun Penjara untuk Terdakwa Kasus Kanjuruhan yang Tewaskan Ratusan Orang
- Eks Kapolres Malang Mengaku Tak di Dalam Stadion Saat Tragedi Kanjuruhan