Tragedi Kanjuruhan, Hinca Nilai Aparat Offside dan Diving

Tragedi Kanjuruhan, Hinca Nilai Aparat Offside dan Diving
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan. Foto: Ricardo/JPNN.cpm

Dia menjelaskan atas dasar itu lahirlah rule of the game yang menjelaskan tidak boleh ada kekuatan aparat penegak hukum masuk ke dalam stadion.

"Makanya disebut steward bukan polisi. Posisinya pun menghadap ke penonton, bukan ke lapangan, karena lagi-lagi filosofinya penonton inilah pemilik kedaulatan," jelasnya.

Pria yang pernah menjabar sebagai Ketua Umum PSSI itu juga menyebutkan jika ada penonton yang merespons kekalahan tim kesayangannya secara berlebihan itu hal yang manusiawi.

"Kalau kita lekatkan penonton ini menjadi sesuatu yan dalam tanda kutip sangat istimewa, maka negara dalam konteks ini kepolisian sama sekali dilarang menggunakan pendekatan represif terhadap penonton," tegasnya.

Dia juga menjelaskan jika seorang suporter menyaksikan pertandingan tim kesayangannya, pasti akan mengekspresikan bentuk dukungan dalam segala hal.

Termasuk, nyanyian untuk menjatuhkan mental lawan.

"Penonton itu menikmati pertandingan yang dinantikan karena itu bawa alat drum untuk bernyanyi pasti tidak ada niat jahat, mengapa kau represif terhadap dia, mengapa kau menunjang, mengapa dengan baju militer kau tendang itu sampe meninggal," pungkas Hinca. (mcr8/jpnn)

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menilai aparat penegak hukum sudah diving hingga harus dikartu merah saat tangani suporter di Kanjuruhan Malang


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News