Tragedi Kanjuruhan, Hinca Nilai Aparat Offside dan Diving
Dia menjelaskan atas dasar itu lahirlah rule of the game yang menjelaskan tidak boleh ada kekuatan aparat penegak hukum masuk ke dalam stadion.
"Makanya disebut steward bukan polisi. Posisinya pun menghadap ke penonton, bukan ke lapangan, karena lagi-lagi filosofinya penonton inilah pemilik kedaulatan," jelasnya.
Pria yang pernah menjabar sebagai Ketua Umum PSSI itu juga menyebutkan jika ada penonton yang merespons kekalahan tim kesayangannya secara berlebihan itu hal yang manusiawi.
"Kalau kita lekatkan penonton ini menjadi sesuatu yan dalam tanda kutip sangat istimewa, maka negara dalam konteks ini kepolisian sama sekali dilarang menggunakan pendekatan represif terhadap penonton," tegasnya.
Dia juga menjelaskan jika seorang suporter menyaksikan pertandingan tim kesayangannya, pasti akan mengekspresikan bentuk dukungan dalam segala hal.
Termasuk, nyanyian untuk menjatuhkan mental lawan.
"Penonton itu menikmati pertandingan yang dinantikan karena itu bawa alat drum untuk bernyanyi pasti tidak ada niat jahat, mengapa kau represif terhadap dia, mengapa kau menunjang, mengapa dengan baju militer kau tendang itu sampe meninggal," pungkas Hinca. (mcr8/jpnn)
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menilai aparat penegak hukum sudah diving hingga harus dikartu merah saat tangani suporter di Kanjuruhan Malang
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal di 2 Kota Ini
- Orang Tua Korban Kanjuruhan Curhat di Slepet Imin, Harapkan Perubahan
- Kang TB Sebut Insiden di Gunung Kidul Menunjukkan Arogansi Aparat
- Timnas AMIN Menduga Kubu Prabowo-Gibran Politisasi Kepala Desa saat Kampanye
- Berkumpul di Cirebon, Para Kiai Ingatkan Aparat Netral di Pemilu 2024
- Tim Hukum AMIN: Penyelesaian Tragedi Kanjuruhan dan Km 50 untuk Penuhi Rasa Keadilan