Traget Produksi Massal Mobil Listrik 2014
Perpres Berlaku Paling Lambat Akhir 2012
Sabtu, 21 Juli 2012 – 11:46 WIB
JAKARTA - Prototipe mobil listrik yang diciptakan oleh Dasep Ahmadi memacu Pemerintah untuk segera merampungkan regulasi kendaraan ramah lingkungan dan hemat energi. Diharapkan, dengan adanya payung hukum, maka proyek mobil seperti Ahmadi akan sesegera mungkin bisa diproduksi secara massal.
Menteri Perindustrian M.S Hidayat mengatakan regulasi yang nantinya berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) itu mengatur tentang Low Carbon Emition (emisi karbon rendah). "Paling lambat akhir tahun ini (Perpres) ditandatangani," ungkapnya kepada Jawa Pos kemarin (20/7).
Baca Juga:
Hidayat menuturkan, regulasi Low Carbon Emition tersebut menyangkut beberapa teknologi mobil masa depan di Indonesia. Diantaranya teknologi hybrid, mobil listrik, diesel, hingga fuel shell. "Itu semua teknologi ramah lingkungan yang sekarang dibutuhkan oleh kita. Kalau Perpresnya keluar, proyek mobil yang bisa digarap bisa apa saja," jelasnya.
Hidayat mencontohkan prototipe mobil listrik yang telah dibuat dan terus disempurnakan oleh Dasep Ahmadi. Mobil listrik berwarna hijau terang, yang sekarang rajin digunakan test drive oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan itu, setidaknya bisa diproduksi secara massal dalam jangka waktu 1-2 tahun mendatang.
JAKARTA - Prototipe mobil listrik yang diciptakan oleh Dasep Ahmadi memacu Pemerintah untuk segera merampungkan regulasi kendaraan ramah lingkungan
BERITA TERKAIT
- Astra Auto Digital SEVA Berbagi Tip Membeli Mobil buat Sahabat Roda Dua
- PTBA Bantu Perempuan Desa Lingga Berdaya lewat SIBA
- Tips Mengamankan Uang dari Soceng, Jangan jadi Korban Selanjutnya
- Menko Airlangga Dorong Kerja sama RCEP dengan GCC Diperluas
- Produk Dekorasi Rumah Indonesia Catatkan Transaksi Rp 4,73 Miliar di DG Taiwan 2024
- Dirut Asuransi Jasindo Paparkan Capaian Hasil Kinerja 2023, Wow!