Traget Produksi Massal Mobil Listrik 2014

Perpres Berlaku Paling Lambat Akhir 2012

Traget Produksi Massal Mobil Listrik 2014
Traget Produksi Massal Mobil Listrik 2014
JAKARTA - Prototipe mobil listrik yang diciptakan oleh Dasep Ahmadi memacu Pemerintah untuk segera merampungkan regulasi kendaraan ramah lingkungan dan hemat energi. Diharapkan, dengan adanya payung hukum, maka proyek mobil seperti Ahmadi akan sesegera mungkin bisa diproduksi secara massal.

Menteri Perindustrian M.S Hidayat mengatakan regulasi yang nantinya berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) itu mengatur tentang Low Carbon Emition (emisi karbon rendah). "Paling lambat akhir tahun ini (Perpres) ditandatangani," ungkapnya kepada Jawa Pos kemarin (20/7).

Hidayat menuturkan, regulasi Low Carbon Emition  tersebut menyangkut beberapa teknologi mobil masa depan di Indonesia. Diantaranya teknologi hybrid, mobil listrik, diesel, hingga fuel shell. "Itu semua teknologi ramah lingkungan yang sekarang dibutuhkan oleh kita. Kalau Perpresnya keluar, proyek mobil yang bisa digarap bisa apa saja," jelasnya.

Hidayat mencontohkan prototipe mobil listrik yang telah dibuat dan terus disempurnakan oleh Dasep Ahmadi. Mobil listrik berwarna hijau terang, yang sekarang rajin digunakan test drive oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan itu, setidaknya bisa diproduksi secara massal dalam jangka waktu 1-2 tahun mendatang.

JAKARTA - Prototipe mobil listrik yang diciptakan oleh Dasep Ahmadi memacu Pemerintah untuk segera merampungkan regulasi kendaraan ramah lingkungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News