Traget Produksi Massal Mobil Listrik 2014

Perpres Berlaku Paling Lambat Akhir 2012

Traget Produksi Massal Mobil Listrik 2014
Traget Produksi Massal Mobil Listrik 2014
"Menurut pengalaman saya, itu (mobil listrik) memerlukan waktu sekitar 1-2 tahun (untuk produksi massal)," terangnya.  Hidayat menerangkan, setelah prototipe diluncurkan, maka harus ada waktu untuk mempersiapkan diri memasuki skala produksi industri. Persiapan ini terutama pada hal infrastruktur seperti tempat pengisian listrik,hingga penguatan dukungan komponen lokal di dalam spesifikasi mobil listrik ini.

"Karena kalau sudah masuk skala industri, berarti kan 10 ribu mobil sudah akan terbangun. Lantaran itu, harus benar-benar siap proses produksi hingga after sales servicenya. Semoga 2014 sudah diproduksi. Saya akan menyiapkan kebijakan fiskalnya," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Budi Darmadi menambahkan, selain faktor infrastruktur, dalam pembangunan industri mobil listrik ini dibutuhkan kualitas baterai yang mumpuni. "Saat ini, teknologi mobil listrik di dunia pun, masih hanya menggunakan baterai dengan daya jangkau maksimal 100 kilometer. Memang jarak terjauh masih dijangkau mobil dengan BBM. Sehingga, mobil tentunya harus bisa bersaing untuk bisa diterima di masyarakat," jelasnya.

Sebagai catatan, beberapa produsen mobil yang telah memproduksi mobil ramah lingkungan di Indonesia diantaranya Toyota dan Nissan. Untuk Toyota, saat ini siap dengan jenis mobil hybrid. Sementara Nissan, siap dengan mobil elektrik, yang tentunya membutuhkan kesiapan infrastruktur untuk isi ulang energi. "Karena itu, kalau kita mengeluarkan aturan untuk adopsi sistem, itu harus mengakomodasi seluruh produsen. Kemarin Eropa juga sudah menyatakan minat ," sambung Hidayat. (gal)
Berita Selanjutnya:
Barang Tak Berlabel Marak

JAKARTA - Prototipe mobil listrik yang diciptakan oleh Dasep Ahmadi memacu Pemerintah untuk segera merampungkan regulasi kendaraan ramah lingkungan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News