Tragis, Dua Konsultan Pembangunan Jalan Trans Papua Tewas

Tragis, Dua Konsultan Pembangunan Jalan Trans Papua Tewas
Paulus Waterpauw. Foto: dok/Cenderawasih Pos

jpnn.com - JAYAPURA - Dian Kusuma (41) dan Ade Suhanda (25) bernasib malang. Dua konsultan pekerja di PT Wesitan, perusahaan yang merupakan konsultan pembangunan sub PT Seakan Bumi Persada itu, tewas dibacok sekelompok warga, di perbatasan antara Distrik Mugi (Jayawijaya) dan Distrik Mapenduma (Nduga), Papua, Senin (5/9).

Saat berita ini diracik Cenderawasih Pos, Kamis (8/9) malam, jenazah kedua korban yang tepatnya berada di Puncak Albu itu masih belum dievakuasi dari lokasi karena kondisi cuaca yang sangat ekstrem. 

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menyebutkan kedua korban yang berasal dari Bandung, diduga tewas dibacok saat sedang melakukan pekerjaan pengukuran jalan untuk peningkatan jalan Trans Papua di Kabupaten Nduga. 

“Kedua korban yang bertugas sebagai konsultan bertugas untuk pembangunan Jalan Trans Papua dari Distrik Mugi ke Distrik Paro sepanjang 30 kilometer. Pelaku diduga berjumlah 15 orang.” ungkapnya Irjen Waterpauw, Kamis (8/9) kemarin.

Waterpauw mengatakan, ruas jalan tempat kedua korban melakukan pengukuran merupakan salah satu rangkaian proyek Jalan Trans Papua dari Wamena ke Mamugu sepanjang 278,6 kilometer. 

Pemicu aksi pembacokan ini menurut Waterpauw diduga balas dendam. Pasalnya salah seorang pekerja PT. Seakan Bumi Persada bernama Jemius Kogoya yang merupakan warga setempat, meninggal dunia Maret 2016 lalu diduga karena keracunan karena meminum air aki. “Diduga para pelaku adalah kerabat Jemius. Mereka tidak puas karena minimnya perhatian dari perusahaan ketika Jemius sakit setelah meminum air aki," jelasnya.

Pelaku yang diduga kerabat Jemius menurut Waterpauw, diduga melampiaskan kekesalannya terhadap kedua pekerja itu. Meskipun Pemkab Nduga telah mengeluarkan biaya untuk pemakaman Jemius.

“Kasus ini adalah kriminal murni. Tidak ada unsur lainnya dalam pembacokan kedua korban. Semua pelaku yang terlibat akan diproses hukum,” tegas Kapolda.

JAYAPURA - Dian Kusuma (41) dan Ade Suhanda (25) bernasib malang. Dua konsultan pekerja di PT Wesitan, perusahaan yang merupakan konsultan pembangunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News