Transaksi di Pasar Muamalah Pakai Mata Uang Dirham dan Dinar, Begini Reaksi Wapres Kiai Ma’ruf Amin, Tegas!

Transaksi di Pasar Muamalah Pakai Mata Uang Dirham dan Dinar, Begini Reaksi Wapres Kiai Ma’ruf Amin, Tegas!
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan arahan pada Rapat Pleno Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) melalui konferensi video dari rumah dinas wapres Jakarta, Selasa (26/1/2021). Foto: ANTARA/HO-Asdep KIP Setwapres.
Sebagai pengelola pasar, Zaim menentukan harga beli koin dinar dan dirham sesuai dengan harga yang berlaku di PT Aneka Tambang (Antam), dengan ditambahkan 2,5 persen sebagai keuntungan.

Dinar yang digunakan dalam transaksi di pasar tersebut berupa koin emas seberat 4,25 gram dan emas 22 karat; sedangkan dirham yang dipakai berupa koin perak murni seberat 2,975 gram.(Antara/jpnn)

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyoroti praktik di Pasar Muamalah yang menggunakan mata uang dirham dan dinar, tidak menggunakan mata uang rupiah.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News