Transaksi Newmont Masih Menggantung

Transaksi Newmont Masih Menggantung
Transaksi Newmont Masih Menggantung
JAKARTA – Pengambilalihan 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh pemerintah terus mendapatkan tentangan dari parlemen. Pimpinan DPR bakal mengirimkan surat kepada presiden yang menyatakan penolakan parlemen untuk menggunakan dana APBN dalam pembelian saham NNT oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

“Surat keputusan hasil rapat gabungan Komisi VII (Energi dan Sumber Daya Mineral) dan Komisi XI (Keuangan dan Perbankan) diteruskan ke presiden yang intinya menolak penggunaan dana APBN untuk pembelian saham Newmont,” kata Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis, Minggu (19/6).

Dia menambahkan, pimpinan DPR bakal meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investasi untuk tujuan tertentu atas transaksi pembelian 7 persen saham Nusa Tenggara Partnership BV (NTP BV). “Selain itu, juga akan diadakan pertemuan konsultasi antara pimpinan DPR, Komisi XI, dan Komisi VII dengan presiden dalam waktu dekat mengenai Newmont,” kata legislator Fraksi Partai Golkar itu.

Perjanjian jual beli saham NTP BV oleh PIP sudah ditandatangani pada 6 Mei lalu. Kementerian ESDM selaku regulator telah memberikan surat konfirmasi kelengkapan syarat-syarat divestasi. Namun, transaksi tersebut masih menggantung karena surat dari Kementerian ESDM tersebut tidak ditembuskan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) selaku pihak yang memberikan kewenangan izin perubahan status saham dari Penanaman Modal Asing (PMA) menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

JAKARTA – Pengambilalihan 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh pemerintah terus mendapatkan tentangan dari parlemen. Pimpinan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News