Transaksi Newmont Masih Menggantung
Senin, 20 Juni 2011 – 04:05 WIB
Transaksi yang dilakukan pemerintah merupakan rangkaian divestasi sesuai kontrak karya yang mewajibkan PT NNT melepas 31 persen saham, untuk memenuhi syarat kepemilikan 51 persen saham nasional. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga memiliki kepentingan mengambil alih 7 persen saham NNT. Melalui PT Multi Daya Bersaing (MDB), Pemda bersama PT Multicapital (Grup Bakrie), telah menguasai 24 persen saham divestasi pada 2010.
PT Multicapital memperoleh dana untuk pembelian 24 persen saham tambang emas dan tembaga di Batu Hijau tersebut dengan mengagunkan saham kepada Credit Suisse Singapore. Dalam prospektus PT Multicapital, saham 7 persen yang kini dibeli pemerintah pusat, termasuk yang direncanakan untuk dikuasai.
Dirjen Kekayaan Negara Kementrian Keuangan Hadiyanto mengatakan, transaksi USD 246,8 juta oleh PIP sudah sah, baik secara kontrak karya maupun secara hukum. “Pembelian saham melalui dana PIP dan telah sesuai ketentuan,” kata Hadiyanto. (sof/oki)
JAKARTA – Pengambilalihan 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh pemerintah terus mendapatkan tentangan dari parlemen. Pimpinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar RUPST 2024, BRI Life Punya Dirut dan Komisaris Baru
- Bertemu Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Memuji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- Pengamat: Menyimpan Uang di Bank Sangat Aman
- Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub
- Pupuk Indonesia Tambah Alokasi Subsidi untuk Petani di Sumsel
- RUPSLB IDSurvey: PT Surveyor Indonesia Punya Komisaris Baru