Transaksi Sabu dengan Polisi, Poniman Dicokok
Sabtu, 13 Juli 2013 – 01:33 WIB
BEKASI BARAT - Poniman, pria 44 tahun ini harus meringkuk di sel tahanan Polsek Bekasi Kota, Kota Bekasi. Pasalnya, dia kedapatan menjual Narkoba jenis sabu, kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Bekasi Kota, Iptu Wahid Key mengatakan, kurir Narkoba ini ditangkap petugas usai melakukan transaksi dengan petugas Kepolisian yang menyamar menjadi pembeli. Dari tangan tersangka polisi menyita sabu seberat satu gram.
Baca Juga:
Dikatakan dia, hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, diketahui sudah sering mengedarkan Narkoba di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi. "Dia (tersangka) kurir, pengakuannya lebih dari 10 kali mengedarkan sabu," kata Wahid, Jumat (12/7).
Lebih lanjut kata dia, petugas hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, guna memburu bandar yang memasok sabu kepada tersangka sebelum diedarkan. "Kami sedang memburu bandarnya," jelasnya.
BEKASI BARAT - Poniman, pria 44 tahun ini harus meringkuk di sel tahanan Polsek Bekasi Kota, Kota Bekasi. Pasalnya, dia kedapatan menjual Narkoba
BERITA TERKAIT
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji