Transaksikan Dinar & Dirham, Pendiri Pasar Muamalah Depok Diciduk Bareskrim

Transaksikan Dinar & Dirham, Pendiri Pasar Muamalah Depok Diciduk Bareskrim
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dalam menjalankan aksinya, Zaim menerapkan prosesi jual-beli dengan menggunakan pola barter. Sistem perdagangan itu diterapkan dengan dalih mencontoh ajaran Rasulullah SAW.(cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Tim Bareskrim Polri menangkap pendiri Pasar Muamalah yang melakukan transaksi pakai mata uang dinar dirham. Penangkapan ini dilakukan setelah transaksi di pasar tersebur viral.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News