Transparansi Kasus Sambo dan Teddy Bukti Kapolri Bernyali
jpnn.com, JAKARTA - Ketua PP Muhammad Anwar Abbas menilai hukuman mati yang membayangi dua jenderal Polri, Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa, menjadi momentum untuk melakukan reformasi Polri.
Ketegasan Kapolri Sigit Listyo akan memudahkan Polri melakukan bersih-bersih terhadap oknum anggotanya yang tidak berintegritas.
“Mereka yang melanggar hukum dan merusak citra Polri ditindak tegas oleh Kapolri,” kata Anwar, Sabtu (29/4).
Kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa telah mengusik keadilan masyarakat. Terlebih mereka adalah aparat penegak hukum.
Anwar mengapresiasi langkah Kapolri yang cepat dan tegas dalam pengusutan perkara Sambo dan Teddy Minahasa.
Dikatakannya, Kapolri Sigit tidak mengintervensi proses penyelidikan, sehingga persidangan kasus ini tansparan dan apa adanya.
“Kalau ada dua petinggi Polri itu sampai dihukum mati, berarti memang Kapolri tidak mengintevensi dan menghalangi (pengungkapan) kasus ini. Ini kan hukuman maksimal,” ungkap Anwar.
Hasil survei yang diungkap sejumlah lembaga survei menyebutkan, kepercayaan publik terhadap kepolisian juga mengalami peningkatan pascavonis mati Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa.
Ketegasan Kapolri Sigit Listyo akan memudahkan Polri melakukan bersih-bersih terhadap oknum anggotanya yang tidak berintegritas
- Lemkapi Nilai Kinerja Antarpihak dalam Mengelola Arus Mudik dan Balik Sukses
- Polri Gali Makam Korban Pembunuhan oleh Oknum TNI AL
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Buntut Bentrok TNI AL & Brimob, 2 Jenderal Minta Maaf, 6 Polisi & 4 Tentara Luka-Luka
- Buntut Bentrok TNI AL dengan Brimob, Kapolda Peringatkan Anggota Polri
- 2 Jenderal Minta Maaf soal Bentrok Brimob dan TNI AL