Transparansi Kasus Sambo dan Teddy Bukti Kapolri Bernyali

jpnn.com, JAKARTA - Ketua PP Muhammad Anwar Abbas menilai hukuman mati yang membayangi dua jenderal Polri, Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa, menjadi momentum untuk melakukan reformasi Polri.
Ketegasan Kapolri Sigit Listyo akan memudahkan Polri melakukan bersih-bersih terhadap oknum anggotanya yang tidak berintegritas.
“Mereka yang melanggar hukum dan merusak citra Polri ditindak tegas oleh Kapolri,” kata Anwar, Sabtu (29/4).
Kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa telah mengusik keadilan masyarakat. Terlebih mereka adalah aparat penegak hukum.
Anwar mengapresiasi langkah Kapolri yang cepat dan tegas dalam pengusutan perkara Sambo dan Teddy Minahasa.
Dikatakannya, Kapolri Sigit tidak mengintervensi proses penyelidikan, sehingga persidangan kasus ini tansparan dan apa adanya.
“Kalau ada dua petinggi Polri itu sampai dihukum mati, berarti memang Kapolri tidak mengintevensi dan menghalangi (pengungkapan) kasus ini. Ini kan hukuman maksimal,” ungkap Anwar.
Hasil survei yang diungkap sejumlah lembaga survei menyebutkan, kepercayaan publik terhadap kepolisian juga mengalami peningkatan pascavonis mati Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa.
Ketegasan Kapolri Sigit Listyo akan memudahkan Polri melakukan bersih-bersih terhadap oknum anggotanya yang tidak berintegritas
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH