Trauma Terlibat Pembunuhan Berencana, Bharada Richard Perbanyak Doa

Menurut Ronny, hingga kini Bharada Richard belum bertemu dengan keluarganya.
Oleh karena itu, Ronny akan berupaya mempertemukan Bharada Richard dengan kedua orang tuanya untuk memulihkan kondisi mental polisi berusia 24 tahun tersebut sebelum proses persidangan.
"Kami akan minta supaya klien saya bisa dipertemukan dengan orang tua untuk menguatkan mental, memulihkan trauma. Nanti kami akan minta ke penyidik," kata Ronny.
Richard merupakan tersangka pertama kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Bareskrim Polri menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Setelah menetapkan Richard sebagai tersangka, Bareskrim Polri menjerat satu orang lagi dengan pasal sama, yakni Brigadir Ricky Rizal.
Selanjutnya, polisi menjerat tiga tersangka lain, yakni Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, serta Kuat Ma'ruf. Ketiga tersangka itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.(cr3/jpnn)
Bharada Richard Eliezer yang menjasi salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J dalam konsisi baik-baik saja meski masih mengalami trauma.
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Iwakum dan Ronny Talapessy Law Firm Jalin Kerja Sama Perlindungan Hukum untuk Wartawan
- Perintah Ibu Terdengar dalam Sidang Hasto, Ronny: Bukan Bu Mega
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri