Tren Kasus Covid-19 Naik di 20 Daerah, Menkominfo: Jangan Mengendorkan Prokes

Tren Kasus Covid-19 Naik di 20 Daerah, Menkominfo: Jangan Mengendorkan Prokes
Menkominfo Jhonny G Plate. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)  Johnny G Plate meminta seluruh masyarakat tidak lengah dan tetap mewaspadai kenaikan kasus Covid-19 sekecil apapun di wilayah masing-masing. 

Masyarakat juga diminta tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) agar tidak terjadi gelombang baru Covid-19.

“Kenaikan kasus sekecil apapun adalah bukti bahwa virus Covid-19 masih hidup di sekitar kita. Jangan sampai kita mengendorkan protokol kesehatan," kata Menkominfo Johnny melalui keterangan yang diterima JPNN.com, Senin (1/11).

Dia mewanti-wanti setiap kelengahan dapat memicu kembali terjadinya proses transmisi dan lonjakan kasus.

Menurutnya, kondisi kasus Covid-19 Indonesia yang terkendali bukan alasan untuk menanggalkan disiplin prokes. 

Saat ini, angka kasus aktif secara nasional berada di titik rendah (sekitar 12.400 kasus aktif per 28 Oktober 2021) dan telah menurun selama 15 minggu.

“Angka kasus yang rendah ini perlu kita pertahankan agar tidak kembali meningkat,” tegasnya.

Ajakan untuk tetap disiplin menerapkan prokes digaungkan karena berdasarkan rilis data Kementerian Kesehatan per 28 Oktober 2021, terjadi tren peningkatan kasus positif Covid-19 di 20 kabupaten atau kota selama tujuh pekan terakhir. 

Menkominfo mengingatkan kenaikan kasus sekecil apapun adalah bukti bahwa virus Covid-19 masih hidup di sekitar kita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News