Tren Kepala Daerah Bermasalah Naik

Kemendagri Usul Pilbup-Pilwali Kembali ke DPRD

Tren Kepala Daerah Bermasalah Naik
Tren Kepala Daerah Bermasalah Naik

jpnn.com - JAKARTA - Jumlah kepala daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (WKDH) bermasalah terus bertambah. Melebihi perkiraan, hingga pertengahan September 2013 tercatat 304 pimpinan daerah yang terjerat berbagai masalah hukum.

 

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Djohermansyah Djohan mengatakan, angka kepala daerah bermasalah tersebut melebihi perkiraan sebanyak 300 orang sampai akhir 2013.

"Sekarang sudah melebihi. Mau diapakan ini mau dibiarkan atau kita perbaiki sistemnya?," kata profesor akrab disapa Djo itu kepada Jawa Pos, tadi malam.

Djo menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung merupakan salah satu sumber utama dari banyaknya kepala daerah dan wakil kepala dearah terjerat hukum. Sistem ini menguras biaya politik sangat mahal untuk para kontestannya. Mulai dari ongkos kampanye, sewa kendaraan, tim sukses, dan sebagainya.

"Itu lah akar persoalan sehingga kemudian setelah memenangi pilkada berusaha kembalikan modal kan, istilahnya begitu. Untuk para sponsor kan juga ingin dapat kembalian dari investasinya itu. Atau minta proyek, izin dimudahkan, dispensasi, akhirnya melanggar peraturan hukum. Itu lah paling mendasar," paparnya.

Menurut dia, negara juga harus merogoh kocek cukup dalam untuk pilkada langsung. Pilbup/pilwali, misalnya, menurut Djo dibutuhkan ongkos sekitar Rp 5 miliar per kabupetan/kota. "Coba saja dikalikan 500 kabupaten/kota yang ada di negara kita," terusnya.

Djo mengatakan, pilkada langsung merupakan sistem ideal dalam negara demokrasi. Akan tetapi, hal tersebut belum sesuai untuk kondisi masyarakat di Indonesia yang pendapatan perkapita sekitar USD 3.500 sampai USD 3.800 pertahun. Berbeda dengan negara demokrasi yang ekonominya sudah maju dengan rata-rata pendapatan per kapita USD 15 ribu per tahun, pilkada secara langsung bisa berjalan sesuai harapan.

JAKARTA - Jumlah kepala daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (WKDH) bermasalah terus bertambah. Melebihi perkiraan, hingga pertengahan September

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News