Trending Ajakan Tandatangani Petisi Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Inisiatornya
"Kesimpulannya, menunda Pemilu 2024 berarti melanggar hukum tertinggi Negara Republik Indonesia," demikian petisi tolak penundaan Pemilu.
Pada bagian bawah petisi tersebut tercantum inisiator #TolakPenundaanPemilu2024, yakni Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesian Parliamentary Center (IPC).
Lalu, Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI), Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Komite Independen Sadar Pemilu (KISP), Komite Pemantau Legislatif (KOPEL), Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif.
Berikutnya, Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum, Universitas Andalas. (fat/jpnn)
Ajakan tandatangani petisi Tolak Penundaan Pemilu 2024 menjadi trending di Twitter Indonesia. Petisinya ditujukan kepada Jokowi, DPR dan KPU.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Seperti Itu Gaya M Qodari Menemani Jokowi Kunjungan Kerja
- Qodari Sebut Dukungan Publik Kepada Jokowi Seharusnya 90 Persen
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- Rizky Febian dan Mahalini Terharu Gara-gara Presiden Jokowi
- 3 Berita Artis Terheboh: Jokowi Hadiri Pernikahan Rizky Febian, Raffi Ahmad Beri Pesan
- Pemerhati Kebijakan Publik: Perdagangan Karbon Tanpa Kontrol Melanggar Konstitusi