Trik Bu Risma Menghindarkan Penyaluran Bansos dari Korupsi

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini dan jajaran bergerak cepat untuk menyalurkan bantuan sosial eksisting dan bantuan pangan untuk membantu kebutuhan pokok masyarakat.
Hal itu merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo dalam rangka meminimalisir dampak dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berlangsung hingga 2 Agustus 2021.
Perempuan yang karib disapa Bu Risma itu kerap melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan bantuan tersalur dengan baik.
Hal itu juga untuk mencegah adanya tindak korupsi oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Bu Risma memiliki tiga cara untuk mencegah adanya penyelewengan:
1. Sinkronisasi dan pemadanan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kementerian Dalam Negeri
“Maka itu, beberapa waktu lalu saya memutuskan untuk menidurkan lebih dari 21 juta data. Karena di dalamnya ada data ganda. Pemadanan dengan NIK untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran bansos,” kata Mensos Risma dalam acara jumpa pers di Istana Negara, Senin (26/7).
2. Memperbaiki mekanismenya
Menteri Sosial Tri Rismaharini dan jajaran bergerak cepat untuk menyalurkan bantuan sosial eksisting dan bantuan pangan untuk membantu kebutuhan pokok masyarakat.
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah