Trik Jitu OJK Atasi Cyber Crime

jpnn.com - JAKARTA – Potensi cyber crime memang meningkat seiring pesatnya perkembangan teknologi internet. Hal itu juga menjadi salah satu perhatian utama Otoritas Jasa Keuangan.
Ketua Dewan Audit OJK Ilya Avianti mengatakan, pihaknya berencana memperkuat sistem dan mengkaji aturan guna mengantisipasi tindak kejahatan di dunia maya.
“Kalau memang perlu, kami akan keluarkan peraturannya. OJK masih harus meminta pendapat dari banyak pihak, terutama pelaku industri keuangan,” ujar Ilya di Jakarta, Selasa (29/3) kemarin.
OJK akan bertindak cepat guna memutuskan pentingnya keberadaan regulasi yang kuat. OJK memperkirakan kajian penerbitan peraturan itu dapat rampung secepatnya, setidaknya dalam kurun setahun.
“Sekali lagi, semua itu bergantung apakah dianggap cukup mendesak atau tidak. Untuk memutuskannya, kami mengadakan forum diskusi dengan pemangku kepentingan jasa keuangan dalam beberapa waktu mendatang. Tujuannya, mendapatkan apa saja yang menjadi keinginan pelaku usaha terkait dengan tindak kriminal dunia maya,” kata Ilya. (dee)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- KBA Garmin Menghadirkan Teknologi Navigasi hingga Multimedia untuk Pengalaman Sempurna