Trik Jitu OJK Atasi Cyber Crime
jpnn.com - JAKARTA – Potensi cyber crime memang meningkat seiring pesatnya perkembangan teknologi internet. Hal itu juga menjadi salah satu perhatian utama Otoritas Jasa Keuangan.
Ketua Dewan Audit OJK Ilya Avianti mengatakan, pihaknya berencana memperkuat sistem dan mengkaji aturan guna mengantisipasi tindak kejahatan di dunia maya.
“Kalau memang perlu, kami akan keluarkan peraturannya. OJK masih harus meminta pendapat dari banyak pihak, terutama pelaku industri keuangan,” ujar Ilya di Jakarta, Selasa (29/3) kemarin.
OJK akan bertindak cepat guna memutuskan pentingnya keberadaan regulasi yang kuat. OJK memperkirakan kajian penerbitan peraturan itu dapat rampung secepatnya, setidaknya dalam kurun setahun.
“Sekali lagi, semua itu bergantung apakah dianggap cukup mendesak atau tidak. Untuk memutuskannya, kami mengadakan forum diskusi dengan pemangku kepentingan jasa keuangan dalam beberapa waktu mendatang. Tujuannya, mendapatkan apa saja yang menjadi keinginan pelaku usaha terkait dengan tindak kriminal dunia maya,” kata Ilya. (dee)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Himpitan Kegiatan Hulu Migas dengan Lahan Pertanian Harus Segera Diselesaikan
- Menko Airlangga Sampaikan 3 Isu Penting Saat Berbicara di OECD
- Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan I 2024: Ekspansi Masih Melambat, tetapi Tetap Prospektif
- HINT Ciptakan Parfum Aroma Futuristik lewat Teknologi AI
- RUPST Tahun Buku 2023: Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun
- Jepang Tertarik Belajar dari Indonesia Soal Pengembangan Start-Up E-Commerce