Trik Pemerintah Genjot Kinerja Industri Elektronik

Untuk melindungi industri nasional sekaligus konsumen, pemerintah menerapkan SNI wajib untuk sejumlah produk elektronika.
Meliputi lampu pijar, baterai primer, pompa air, setrika listrik, TV-CRT, AC, kulkas, mesin cuci, dan produk audio-video.
’’SNI akan mendorong industri melakukan inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas produk,’’ kata Janu.
Senior Manager Business Development Polytron Joegianto membenarkan bahwa industri komponen elektronika dan telematika perlu terbentuk agar bisa menekan angka ketergantungan impor komponen.
Joegianto menyatakan, industri elektronika nasional memang masih bergantung pada bahan baku dan komponen impor.
’’Hingga kini, industri bahan baku dan komponen elektronik belum berkembang,’’ ujar Joegianto.
Polytron mengaku bisnis elektronika dan telematika masih potensial. Hal itu terlihat dari demografi Indonesia dan Asia-Pasifik yang masih menjadi pasar menjanjikan.
’’Demografi masih oke, kita produksi banyak, ekspor juga. Kita fokus juga ke industri kita di R&D. Tahun 2019 starting point buat riset kita,’’ beber Joegianto.
Para pelaku industri elektronik berharap industri pendukung tumbuh sejalan supaya impor komponen dapat berkurang.
- Pertumbuhan Industri Daur Ulang Baterai Menjanjikan, Ekosistem EV Makin Lengkap
- Jadi Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi
- Epson Mobile Projector Cart Raih Penghargaan Best of the Best di Red Dot Design Awards 2025
- PGE Raih Pendapatan USD 101,51 Juta di Kuartal I 2025, Dorong Ekosistem Energi Berkelanjutan
- Smelter Merah Putih PT Ceria Mulai Produksi Ferronickel
- ABM Investama Tunjukkan Resiliensi-Komitmen ESG di Tengah Tantangan Industri 2024