Tronton Perlu Dilarang Beroperasi di Jalanan

Tronton Perlu Dilarang Beroperasi di Jalanan
Tronton Perlu Dilarang Beroperasi di Jalanan
"Jalan di Sumatera hanya setahun sudah rusak karena sering dilintasi truck pengangkut batubara, dan lain-lain. Truck-truck ini bisa lalu-lalang karena tidak adanya aturan tegas yang melarang kendaraan berkapasitas di atas 10 ton menggunakan jalan darat," tuturnya.(Esy/jpnn)

JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Jalan yang merupakan revisi atas UU 38 Tahun 2004 hari ini (Selasa, 15/11) resmi diajukan Komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News