Truk Bermuatan Lebih Bakal Dilarang Menyeberang Dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni
Senin, 20 Januari 2020 – 04:39 WIB

Truk pelanggar Over Dimension dan Overload diberi stiker bukti pelanggaran oleh petugas. Foto: Dok. Humas Jasa Marga
Budi mengharapkan pihak terkait mengoptimalkan fungsi dari jembatan timbang agar bisa mencegah truk bermuatan over melintasi jalan-jalan di Lampung yang mayoritas hanya berkapasitas 40 ton.
"Akibat truk besar-besar ini sudah berapa kerugian negara, apalagi jalan-jalan lintas dan kabupaten itu rusak semua dan kebanyakan disebabkan oleh truk over," tandas Budi.(ANTARA/JPNN)
Pada Februari 2020, dirjen perhubungan darat Kemenhub melarang truk bermuatan lebih menyeberang dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Legislator Gerindra: Perintah Presiden Membawa Angin Segar Tertibkan Angkutan Truk ODOL
- Hardiyanto Kenneth Tinjau Jalan Rusak di Flyover Grogol yang Sering Memicu Kecelakaan
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Kadis PUPR Riau Ngacir saat Ditanya Perbaikan Jalan Rusak Parah Menjelang Lebaran, Oalah
- Operasional Truk Besar Dibatasi Selama Lebaran 2025 Demi Keamanan Pemudik