Truk Bermuatan Lebih Bakal Dilarang Menyeberang Dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni
Senin, 20 Januari 2020 – 04:39 WIB
Budi mengharapkan pihak terkait mengoptimalkan fungsi dari jembatan timbang agar bisa mencegah truk bermuatan over melintasi jalan-jalan di Lampung yang mayoritas hanya berkapasitas 40 ton.
"Akibat truk besar-besar ini sudah berapa kerugian negara, apalagi jalan-jalan lintas dan kabupaten itu rusak semua dan kebanyakan disebabkan oleh truk over," tandas Budi.(ANTARA/JPNN)
Pada Februari 2020, dirjen perhubungan darat Kemenhub melarang truk bermuatan lebih menyeberang dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Targetkan Perbaikan Jalan Rusak Terdampak Banjir Selesai H-7 Lebaran
- PUPR Terima Banyak Laporan Jalan Rusak di Kota Bogor, Langsung Bentuk Tim Orange
- Kapolres Rohul Tempuh 15 Jam Lewati Jalan Rusak Demi Amankan Logistik Pemilu
- Kunjungi Desa di Banten, Ekspedisi Perubahan dapat Keluhan Jalan Rusak hingga Pertanian
- Perluas Layanan, Fox Logger Bidik Pasar Baru di IKN
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok & Miras Ilegal, Nilainya Fantastis