Truk Kelebihan Muatan Alami Kecelakaan di Tol Cipali

Truk Kelebihan Muatan Alami Kecelakaan di Tol Cipali
Truk pelanggar Over Dimension dan Overload diberi stiker bukti pelanggaran oleh petugas. Foto: Dok. Humas Jasa Marga

jpnn.com, CIPALI - Kecelakaan lalu lintas terjadi di tol Cipali KM 123 +200 lajur 1 arah Jakarta, pada Minggu (9/2) sekira pukul 17.05 WIB.

Dari data yang dihimpun oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan kecelakaan ini terjadi akibat truk over dimension over loading (ODOL) mengalami patah as roda belakang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menuturkan penyebab kecelakaan ini akibat kendaraan mengangkut muatan berlebih.

Kecelakaan ini menyebabkan kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.

“Saya sungguh menyayangkan karena terjadinya kecelakaan ini, terlebih karena truk ODOL. Padahal ini adalah permasalahan yang selalu kami angkat dan kami dari Ditjen Hubdat juga sedang serius memberantas permasalahan ODOL ini," ujar Budi.

Budi menyadari bahwa ini bukan kecelakaan pertama, karena itu dia dan jajarannya akan mengintensifkan koordinasi dengan BPJT maupun Jasa Marga untuk menangani permasalahan ODOL di jalan tol.

Di samping itu, Budi menambahkan dibutuhkan peran para operator dan pelaku logistik untuk memberantas praktek ODOL.

"Operator dan pelaku logistik harus menyadari bahwa praktek ODOL bisa menyebabkan kerusakan jalan dan juga kecelakaan lalu lintas," kata Budi.

Operator dan pelaku logistik harus menyadari bahwa praktek truk kelebihan muatan bisa menyebabkan kerusakan jalan dan juga kecelakaan lalu lintas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News