TTS dan W Tergiur Upah Rp15 Juta, Kini Nasib Kurir Narkoba Ini Menyedihkan

jpnn.com, JAKARTA - Dua kurir narkoba jenis sabu-sabu berinisial TTS dan W diamankan jajaran Polsek Duren Sawit di Jalan Raden Inten, Duren Sawit Jakarta Timur pada Kamis, (15/4).
Dari tangan kurir narkoba tersebut, polisi menyita sabu-sabu seberat 200 gram.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan keduanya diamankan saat akan melakukan transaksi.
Kedua tersangka mengaku kepada polisi telah melakukan pengiriman sabu-sabu sebanyak tiga kali dengan upah hingga Rp15 Juta.
"Jadi mereka sudah tiga kali, yang ketiga ditangkap," kata Erwin di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (27/4).
Saat Erwin bertanya kepada kedua tersangka, mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari kawasan Rawa Bebek, Jakarta Timur.
"Barangnya (narkoba, red) ditempel di pinggir jalan. Nanti diarahkan sama orang itu," kata TTS kepada Kombes Erwin.
Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan kedua tersangka dikenakan Pasal 112 ayat 1, 114 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.(mcr8/jpnn)
Dua orang kurir narkoba jenis sabu-sabu diancam maksimal hukuman mati setelah diamankan saat akan melakukan transaksi
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional