Tuding BPK Tak Objektif

Tuding BPK Tak Objektif
Tuding BPK Tak Objektif
CILEGON-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dinilai tidak obyektif atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Cilegon tahun anggaran 2009 yang mensinyalir adanya kerugian daerah Rp 300,57 miliar. Walikota Cilegon, Tb Aat Syafaat menyatakan, BPK terkesan tidak obyektif memberikan penilaian terhadap laporan keuangan Pemkot Cilegon.

Itu terjadi setelah penilaian BPK atas proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) di Kota Cilegon pada APBD tahun 2009 lalu sangat janggal. Kejanggalan itu, kata Aat juga, terjadi saat BPK melakukan pemeriksaan proyek JLS yang masih dalam proses pengerjaan. Seharusnya proyek itu dinilai setelah proyek selesai, sehingga tidak dimasukan dalam kategori kerugian daerah.

        

”Penilaian pada LHP BPK beberapa waktu lalu, terlihat sangat janggal. Jadi adanya kerugian negara sebesar Rp 700 juta pada proyek JLS sangat janggal,” kata Aat.  Menurutnya, Ketidakobyektifan penilaian BPK tersebut telihat dari penilaian BPK terhadap sejumlah daerah lain. BPK harusnya melakukan pemeriksaan tidak hanya pada kekurangannya saja yang dihitung, tetapi kelebihannya harusnya di hitung. ”Ini jelas janggal. Anehnya lagi BPK mengehentikan pengerjaan proyek itu ketika sedang dikerjakan, ada apa ini?,” tegasnya.

     

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon Rahmatullah menyatakan, pihaknya tetap meminta kepada Pemkot Cilegon agar segera memperbaiki sejumlah temuan BPK beberapa waktu lalu.

CILEGON-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dinilai tidak obyektif atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Cilegon tahun anggaran 2009

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News