Tuding Fahri Hamzah Makar, Relawan Jokowi Lapor ke Bareskrim

Tuding Fahri Hamzah Makar, Relawan Jokowi Lapor ke Bareskrim
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Bareskrim Polri, Rabu (9/11) atas tuduhan makar terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tuduhan itu didasari pada pernyataan Fahri saat ikut Aksi Bela Islam II di depan Istana Negara pada Jumat lalu (4/11). Fahri kala itu membeber cara menurunkan Jokowi dari kursi kepresidenan.

‎Ketua Bara JP Kepulauan Riau Birgaldo Sinaga mengatakan bahwa pernyataan Fahri saat unjuk rasa yang dikenal dengan sebutan Demo 4/11 itu bersifat provokatif. Apalagi, kata Birgaldo menegaskan, Fahri membawa-bawa nama Presiden Jokowi.

"Hari ini Bara JP datang ke Bareskrim untuk melaporkan dugaan penghasutan untuk makar terhadap pemerintah yang sah. Itu diucapkan Fahri Hamzah saat aksi demo 4 November," kata dia di gedung sementara Bareskrim Polri,  kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Rabu (9/11).

Birgaldo mengatakan, Fahri sebagai wakil rakyat mestinya memosisikan diri  sebagai pihak yang menentramkan masyarakat. Namun, kata Birgaldo, kenyataannya justru Fahri menyulut emosi pendemo.

"Ucapan hasutan yang diucapkan  Fahri berbahaya bagi republik ini. Harusnya Fahri Hamzah sebagai anggota DPR tahu fungsi tugas pokok dan fungsinya namun di sana bahwa ia bukan seperti anggota DPR atau seorang demonstran yang menunjukan rasa kebencian dan permusuhannya," terang dia.

Birgaldo pun menafsirkan ucapan ‎Fahri sudah bisa dikategorikan melanggar makar. Karenanya, hal tersebut tidak bisa dibiarkan dan Fahri harus ditindak secara hukum.

"Menuduh Presiden Jokowi telah membiarkan penista agama, melindungi penista agama, dan juga telah mengatakan  Presiden Jokowi seolah-olah Jokowi harus dilengserkan," kata dia.

JAKARTA - Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Bareskrim Polri, Rabu (9/11) atas tuduhan makar terhadap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News