Tuding Kasus Direktur BUMD Bengkalis Penuh Rekayasa

Tuding Kasus Direktur BUMD Bengkalis Penuh Rekayasa
Tuding Kasus Direktur BUMD Bengkalis Penuh Rekayasa

Selain itu mereka juga memertimbangkan meminta kejaksaan menghentikan penyelidikan (SP3) atas kasus pidana yang disangkakan pada kliennya.(gir/jpnn)

 


JAKARTA – Arfa Gunawan selaku selaku Kuasa Hukum Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Laksemana Jaya (BLJ), Yusrizal Amdayani,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News