Tuduhan Pelecehan Seksual oleh Brigadir J Serius, Apalagi Tanpa Putusan Pengadilan
Rabu, 03 Agustus 2022 – 22:31 WIB

Kerabat memegang foto almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali jenazah setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7). Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan/hp.
Sebelumnya, Brigadir J disebut polisi tewas dalam sebuah insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv nonaktif Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Brigadir J tewas di tempat dalam baku tembak karena terkena beberapa peluru, sedangkan Bharada E diamankan kepolisian pascaperistiwa.
Klaim kepolisian, kasus baku tembak bermula dari dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
Namun, polisi masih menyelidiki kasus tewasnya Brigadir J secara mendalam. Polisi menggelar uji balistik, olah TKP, hingga autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Tuduhan kepada Brigadir J masuk kategori serius, apalagi hal tersebut diungkapkan tanpa putusan pengadilan.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Dihadiri Elite PDIP, Kepala Daerah, dan Keluarga
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum