Tugas JG Menutup Ceceran Darah Bripda Anton, DK Buron, Punya Jabatan

Tugas JG Menutup Ceceran Darah Bripda Anton, DK Buron, Punya Jabatan
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Hendry M Bawilling menjelaskan perkembangan penanganan kasus pembunuhan terhadap Bripda Anton Julez Matatula. Foto: mcr30/JPNN.com

"DK sudah kami terbitkan DPO, ia berada di kawasan gunung," ujarnya.

DK diketahui saat ini masih menjabat sebagai kepala kampung di Kabupaten Mamberamo Raya.

"DPO ini merupakan Kepala Kampung l, di mana perannya dalam kasus ini ikut melakukan pemukulan dan menyuruh untuk membuang korban di Sungai Tami," beber AKP Hendry.

AKP Hendry menyebutkan kendala yang dihadapi dalam proses pencarian jasad korban.

"Proses pencarian korban hingga saat ini masih dilakukan. Kendala di lapangan yakni di samping air yang keruh, sedimen di dasar kali sangat tebal dan arus yang lumayan kencang," pungkasnya.

Diketahui Bripda Anton Julez Matatula yang merupakan anggota Dit Samapta Polda Papua dilaporkan hilang pada 28 Februari 2022 lalu.

Hasil penyidikan Bripda Anton menjadi korban penganiayaan usai terlibat kecelakaan.

Berdasarkan keterangan tersangka, Bripda Anton dibuang di Sungai Tami usai dianiaya menggunakan martil hingga tidak berdaya.

Polisi menangkap lagi pelaku pembunuhan terhadap polisi bernama Bripda Anton Julez Matatula. Satu lagi masih DPO, ternyata punya jabatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News