Tugas Pj Gubernur Pengganti Anies Baswedan Bakal Berat, Ini Penyebabnya

"Dia punya tanggung jawab untuk memikirkan bagaimana regulasi Jakarta setelah ibu kora dipindahkan ke IKN baru," tuturnya.
Adapun, jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.
DPRD DKI Jakarta telah mengirimkan tiga nama calon pengganti Anies ke Kemendagri pada 13 September lalu.
Tiga nama tersebut, yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar.
Nantinya tiga nama itu bakal digabungkan dengan tiga nama lain yang diusulkan oleh Kemendagri.
Kemudian, Presiden Joko Widodo akan melantik salah satu yang paling punya kapabilitas sebagai pemimpin ibu kota. (mcr4/jpnn)
Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan akan memiliki tugas berat.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg