Tugas Pj Gubernur Pengganti Anies Baswedan Bakal Berat, Ini Penyebabnya
"Dia punya tanggung jawab untuk memikirkan bagaimana regulasi Jakarta setelah ibu kora dipindahkan ke IKN baru," tuturnya.
Adapun, jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.
DPRD DKI Jakarta telah mengirimkan tiga nama calon pengganti Anies ke Kemendagri pada 13 September lalu.
Tiga nama tersebut, yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar.
Nantinya tiga nama itu bakal digabungkan dengan tiga nama lain yang diusulkan oleh Kemendagri.
Kemudian, Presiden Joko Widodo akan melantik salah satu yang paling punya kapabilitas sebagai pemimpin ibu kota. (mcr4/jpnn)
Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan akan memiliki tugas berat.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Politikus PDIP Ini Sebut Anies dan Ahok Cocoknya Berduel Bukan Berduet
- Diminta Maju Sebagai Cagub DKI Lagi, Anies Minta Izin untuk Berpikir
- Respons Hasto PDIP soal Duet Anies - Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Tidak Disangka
- Ratusan Pejabat Daerah ini Dimutasi
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo