Tujuh Anggota Dewan Ditahan Terkait Kasus Suap

Tujuh Anggota Dewan Ditahan Terkait Kasus Suap
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara yang menjadi tersangka suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho resmi dijebloskan Komisi Pemberantasan Korupsi ke sel tahanan, Jumat (5/8).  

"Pada hari ini penyidik melakukan penahanan terhadap tujuh tersangka," tegas Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (5/8).  

Para tersangka itu ialah anggota DPRD Sumut Fraksi PDI Perjuangan Muhammad Afan. Dia dijebloskan ke sel tahanan Polres Metro Jakarta Pusat. Budiman Nadapdap Fraksi PDI Perjuangan dikurung di Rutan Salemba Jakpus. Guntur Manurung dari Fraksi Demokrat ditahan di Rutan Polrestro Jakpus.  

Zulkfili Effendi Siregar dari Fraksi Hanura, Bustami dari Fraksi Partai Persautan Pembangunan di Rutan Salemba, Zulkifli Husein dan Parluhutan Siregar dari Fraksi Partai Amanat Nasional di Polrestro Jakpus.

"Mereka ditahan selama 20 hari ke depan," ujar Priharsa.(boy/jpnn)


JAKARTA - Tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara yang menjadi tersangka suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News