Tujuh Anggota Dewan Ditahan Terkait Kasus Suap

jpnn.com - JAKARTA - Tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara yang menjadi tersangka suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho resmi dijebloskan Komisi Pemberantasan Korupsi ke sel tahanan, Jumat (5/8).
"Pada hari ini penyidik melakukan penahanan terhadap tujuh tersangka," tegas Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (5/8).
Para tersangka itu ialah anggota DPRD Sumut Fraksi PDI Perjuangan Muhammad Afan. Dia dijebloskan ke sel tahanan Polres Metro Jakarta Pusat. Budiman Nadapdap Fraksi PDI Perjuangan dikurung di Rutan Salemba Jakpus. Guntur Manurung dari Fraksi Demokrat ditahan di Rutan Polrestro Jakpus.
Zulkfili Effendi Siregar dari Fraksi Hanura, Bustami dari Fraksi Partai Persautan Pembangunan di Rutan Salemba, Zulkifli Husein dan Parluhutan Siregar dari Fraksi Partai Amanat Nasional di Polrestro Jakpus.
"Mereka ditahan selama 20 hari ke depan," ujar Priharsa.(boy/jpnn)
JAKARTA - Tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara yang menjadi tersangka suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara