Tujuh Orang Didakwa untuk Teror Mumbai

Tujuh Orang Didakwa untuk Teror Mumbai
TEROR - Suasana di hari penyerangan teroris ke Mumbai, 26 November 2008 lalu, di salah satu lokasi serangan yang terbakar hebat, yakni Hotel Taj Mahal, dengan pegawai dan tamu-tamu hotel yang tampak berusaha menyelamatkan diri dibantu petugas pemadam kebakaran. Foto: Lorenzo Tugnoli/AFP/Getty Images.
ISLAMABAD - Pengadilan kriminal khusus di Pakistan baru saja mendakwa tujuh orang dalam kaitan dengan peristiwa serangan teroris di Mumbai, India, yang terjadi November tahun lalu. Di antara ketujuh orang itu, sebagaimana diberitakan situs BBC, Rabu (25/11) malam WIB, termasuk juga sosok yang diduga sebagai otak serangan brutal tersebut, Zakiur Rehman Lakhvi.

Para tersangka sendiri merupakan orang-orang pertama yang sudah dipastikan oleh pengadilan Pakistan diduga terlibat dengan serangan itu. Proses persidangan mereka dilakukan lewat pengadilan khusus anti-teroris yang digelar di dalam lokasi Penjara Adiala berpenjagaan ketat di Rawalpindi, tempat di mana mereka selama ini ditahan. Selain Zakiur, mereka yang didakwa masing-masing bernama Shahid Jamil Riaz, Hammad Amin Sadiq, Mazhar Iqbal, Jamil Ahmed, Abdul Wajid, serta Younus Amjad.

Ketujuh orang yang disidang itu didakwa berdasarkan Undang-Undang Anti-Terorisme dan Hukum Kriminal Pakistan. Namun ketujuhnya sejauh ini mengaku tak bersalah. Sebagaimana diketahui, lebih dari 170 orang, termasuk sembilan aparat, terbunuh dalam serangan sporadis pada beberapa titik di salah satu kota besar di India itu tahun lalu.

Selain ketujuh tersangka yang disidang, sembilan orang lainnya juga sekaligus dijatuhi dakwaan yang sama, namun tanpa kehadiran mereka. Sebagian besar di antara mereka diyakini masih berada di Pakistan, sedangkan sebagian lagi diduga sudah kabur ke luar negeri.

ISLAMABAD - Pengadilan kriminal khusus di Pakistan baru saja mendakwa tujuh orang dalam kaitan dengan peristiwa serangan teroris di Mumbai, India,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News