Tujuh Provinsi Kepulauan Minta Diistimewakan
Rabu, 26 Oktober 2011 – 16:51 WIB
"Harapannya nanti ada juga kewenangan-kewenangan yang harus diberikan kepada daerah kepulauan. Ada kewenangan untuk eksplorasi, kewenangan pengelolaan, dan sebagainya. Selama ini tidak ada, cuma ada di pusat itu saja," ucapnya.
Baca Juga:
Untuk diketahui, tujuh provinsi yang yang tergabung dalam Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan adalah Maluku, Maluku Utara, Papua, NTT, Sulawesi Utara, Bangka Belitung dan Kepulauan Riau. Sedangkan gubernur yang hadir bersama Karel dalam pertemuan dengan Mendagri antara lain Gubernur Sulawesi Utara Sinyo H Sarundajang, Gubernur Bangka Belitung Eko Maulana Ali dan Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn.
Karel juga mengaku menyodorkan formulasi perhitungan DAU khusus bagi daerah kepulauan. "Agar laut yang begitu luas itu diperhitungkan dalam perhitungan DAU," imbuhnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Tujuh provinsi yang tergabung dalam Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan terus berupaya mendapatkan perlakuan khusus dari pemeirntah pusat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan