Tujuh Provinsi Kepulauan Minta Diistimewakan
Rabu, 26 Oktober 2011 – 16:51 WIB

Tujuh Provinsi Kepulauan Minta Diistimewakan
"Harapannya nanti ada juga kewenangan-kewenangan yang harus diberikan kepada daerah kepulauan. Ada kewenangan untuk eksplorasi, kewenangan pengelolaan, dan sebagainya. Selama ini tidak ada, cuma ada di pusat itu saja," ucapnya.
Baca Juga:
Untuk diketahui, tujuh provinsi yang yang tergabung dalam Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan adalah Maluku, Maluku Utara, Papua, NTT, Sulawesi Utara, Bangka Belitung dan Kepulauan Riau. Sedangkan gubernur yang hadir bersama Karel dalam pertemuan dengan Mendagri antara lain Gubernur Sulawesi Utara Sinyo H Sarundajang, Gubernur Bangka Belitung Eko Maulana Ali dan Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn.
Karel juga mengaku menyodorkan formulasi perhitungan DAU khusus bagi daerah kepulauan. "Agar laut yang begitu luas itu diperhitungkan dalam perhitungan DAU," imbuhnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Tujuh provinsi yang tergabung dalam Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan terus berupaya mendapatkan perlakuan khusus dari pemeirntah pusat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Recok Mutasi Letjen Kunto, Pengamat: Otoritas Sipil Jauh Mencampuri Urusan Militer
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT