Tujuh Provinsi Sepakat Terapkan Sistem Samsat Online
Kamis, 07 September 2017 – 11:06 WIB
"Kami lakukan dengan memanfaatkan sistem aplikasi dari masing-masing provinsi sehingga pembayaran PKB dan lain-lain dapat dilakukan di mana saja," jelas dia.
Selama ini, menurut Royke, pembayaran pajak dilakukan secara offline. Hal ini rawan akan praktek KKN dan menyulitkan masyarakat.
Dalam acara ini, pihak Korlantas Polri, Jasa Raharja, tujuh pemeritahan provinsi, beserta beberapa bank swasta dan negeri menandatangani nota kesepahaman atau MoU serta perjanjian kerja sama Samsat Online.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Sedangkan empat pemprov lainnya diwakili oleh pejabat utamanya. (Mg4/jpnn)
Korlantas Polri beserta tujuh provinsi dan sejumlah perbankkan menggelar penandatanganan nota kesepahaman terkait Samsat online.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Polri Minta Pengendara Tak Berhenti di Bahu Jalan Selama Arus Balik
- Kakorlantas Cek Kesiapan Jalur Mudik di Jawa Barat
- Jasa Raharja Catat Fatalitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas Turun 3,41 Persen
- Aksi Bripda Novandro Mengorbankan Motornya Terus Mendapat Apresiasi
- Korlantas: Pelat RF Sudah Tak Berlaku per Oktober 2023, Kalau Masih Ada Berarti Palsu
- Libur Panjang, Kemenhub-Korlantas Terbitkan SKB Pembatasan Operasional Angkutan Barang