Tujuh Rekomendasi Menteri Desa Majukan Perbatasan

Tujuh Rekomendasi Menteri Desa Majukan Perbatasan
Menteri Desa Marwan Jafar. FOTO: ist

Dikatakan Menteri Marwan lagi, juga segera mendorong pengembangan daerah perbatasan yang berbasis pendekatan kawasan untuk membentuk suatu sistem pengembangan ekonomi wilayah yang terpadu. “Pembangunan kawasan perbatasan perlu dilakukan melalui prinsip pemihakan, percepatan, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya. 

“Melalui penyelenggaraan Border Investment Summit ini, diharapkan dapat ditingkatkan investasi daerah perbatasan, yang merupakan upaya strategis untuk mengembangkan perekonomian dengan langkah yang terintegrasi dan sinergis,” ujar Marwan Jafar.

Investasi Capai Rp130 Triliun

Berbagai hambatan ditemukan di daerah-daerah tertinggal dan daerah perbatasan sehingga minat investor masuk ke perbatasan menjadi rendah. Hambatan itu diantaranya kualitas infrastruktur yang kurang memadai, belum tercukupinya pasokan energi yang dibutuhkan, serta banyaknya peraturan daerah yang menghambat iklim investasi.

“Padahal, banyak potensi sumber daya di daerah tertinggal, khususnya di daerah perbatasan yang belum dimanfaatkan secara maksimal, seperti potensi lahan tidur sebesar 14,2 juta hektar di daerah tertinggal, dan 2,9 juta hektar berada di daerah perbatasan. Potensi ini seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pengembangan investasi,” tandas Marwan.

Potensi investasi di daerah perbatasan sendiri diperkirakan bisa mencapai Rp130 triliun dalam kurun waktu hingga 2019. Angka ini dikalkulasi dengan menganalisa potensi dan peluang investasi yang ada di 41 Kabupaten/Kota dengan basis usaha primer.

“Angka investasi perbatasan itu diharapkan menjadi rekomendasi dan masukan untuk pengambilan kebijakan Pemerintah lebih lanjut dalam mengupayakan peningkatan investasi di daerah perbatasan,” jelas Marwan.

Investasi pada basis usaha primer yang ditawarkan meliputi pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, pertambangan, dan beberapa jenis investasi lainnya. Sedangan untuk basis sekunder melalui industrialisasi pengolahan sumber daya alam di perbatasan. “Dan pada basis usaha tersier melalui pengembangan pariwisata di daerah perbatasan,” ungkapnya.

JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, terus berupaya membuka peluang dalam meningkatkan investasi daerah perbatasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News