Tujuh Turunan, Tak Akan Hilang Cerita Ini

Tujuh Turunan, Tak Akan Hilang Cerita Ini
Komjenpol (Purn) Oegroseno

Dengan status Plt itu apakah artinya penyidikan itu (status tersangka BW) juga gugur demi hukum? 

Sekarang kalau mau digugat, surat keputusan kabareskrim sudah cacat hukum, jadi ke bawah cacat hukum semua, digugat PTUN.

Termasuk penetapan tersangka BW?

Semuanya. Ya kalau sudah cacat hukum, salah tulis nama saja cacat, gak sah. Jadi masyarakat supaya tahu. Sekarang dibuka, kalau secara prosedur kalau polisi nangkap orang dengan anaknya dibawa seperti itu, prosedur yang mana (dipakai).

Artinya gak etis?

Polisi kan punya intelijen. Oh rumahnya di sana, datangi saja di rumahnya.

Tapi biasanya ada alasan yang bisa diterima menangkap dan menahan?

Alasan penahanan itu tiga, dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, mempersulit penyidikan atau mengulangi perbuatannya. Selama tiga ini tidak dilakukan dia gak bisa ditahan.

PENETAPAN tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) dalam kasus Pilkada Kota Waringin Barat oleh Mabes Polri,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News