Tukang Galon Coba Perkosa Tetangga Kamar

Tukang Galon Coba Perkosa Tetangga Kamar
Tukang Galon Coba Perkosa Tetangga Kamar
Sementara Humas Reskrim Sekupang Brigadir Ronny mengatakan atas perbuatan pelaku, korban mengalami trauma hingga pemeriksaan. "Pelaku kita ancam dengan pasal 289 KUHP tentang mememaksa seseorang dengan kekerasan untuk melakukan cabul. Dan terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara," ujar Ronny. (jpnn)


BATAM - Saddad Husin, tukang antar air isi ulang di daerah Tiban terpaksa mendekam di tahanan Polsekta Sekupang, kemarin, karena hendak memperkosa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News