Tukang Ojek Edarkan Ganja dan Sabu

Tukang Ojek Edarkan Ganja dan Sabu
Tukang Ojek Edarkan Ganja dan Sabu
Ditambahkan Pradipta,  pihaknya mendapat info dari masyarakat Pamanukan dan yang meyakinkan adalah info dari Lalan Suherlan bin Sadih yang merupakan warga binaan lapas yang juga berprofesi sebagai perantara dalam jual beli ganja.

“Kami melakukan pengembangan secara intensif terhadap Lalan Suherlan di Lapas Subang. Akhirnya Lalan mengaku bahwa Sumarna juga berprofesi sebagai pengedar,” terangnya.

Mendapat info tersebut pihak Unit Narkoba melakukan pendekatan terhadap pelaku. Pelaku tertangkap ketika melakukan transaski dengan petugas di pinggir simpang Kecamatan Ciasem dengan barang bukti satu paket sabu-sabu dibungkus plastik klip dengan berat 0,85 gram, satu paket ganja kering yang dibungkus dengan kertas koran dengan berat  119,60 gram, satu paket daun ganja kering yang dibungkus kertas koran dengan berat 88,06 gram dan satu paket daun ganja kering yang dibungkus kertas koran dengan berat 346, 26 gram.

“Ganja sebelumnya telah dipisah menurut beratnya oleh pengedar dan sabu-sabu juga tersendiri. Ini adalah penangkapan besar bagi kami,” ujarnya.

SUBANG-Pengedar ganja dan sabu yang berprofesi sebagai tukang ojek disergap satuan Reskrim Narkoba di pinggir jalan, Jumat (15/3). Tertangkapnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News