Tukang Ojek Ini Tak Tahan Melihat Wanita di WC Umum, Korban Berteriak Kesakitan

Tukang Ojek Ini Tak Tahan Melihat Wanita di WC Umum, Korban Berteriak Kesakitan
Tersangka H (kiri) saat menjalani pemeriksaan di ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Padang, pada Jumat (17/6). Foto: Antara/Istimewa

jpnn.com, PADANG - Polisi menangkap seorang tukang ojek berinisial H (43) karena diduga telah melakukan pencabulan kepada seorang perempuan.

Kasus pencabulan itu terjadi ketika korban berada di WC umum Jalan Belimbing Raya, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Padang, pada Rabu (15/7).

"Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah kami menerima laporan masyarakat tentang dugaan pelecehan se*sual, pelaku diamankan pada Kamis (16/7)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, di Padang, Jumat (17/7).

Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penyidikan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang.

Kasus ini berawal saat korban A (28) sedang menggunakan WC umum untuk buang air besar.

Namun tiba-tiba pelaku datang dan mendorong seng yang menutup WC sehingga ia bisa masuk ke dalam.

Sesampainya di dalam, pelaku langsung mendorong lengan korban hingga tersandar ke dinding, lalu melakukan perbuatan cabulnya.

Pelaku sempat mengancam korban dengan mengatakan "diam se lah, den bunuah beko (kamu harus diam, nanti saya bunuh, red)".

Korban sempat berteriak kesakitan dan menangis, namun tak dihiraukan oleh pelaku yang sudah dikuasai nafsu bejat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News