Wanita Muda Ditangkap Usai Berbuat Dosa di Toilet Tempatnya Bekerja

Wanita Muda Ditangkap Usai Berbuat Dosa di Toilet Tempatnya Bekerja
Polisi menunjukan barang bukti kasus ibu pembuang bayi yang baru dilahirkannya di Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (16/7). Foto: ANTARA/HO-Polres Tasikmalaya

jpnn.com, TASIKMALAYA - Tak butuh waktu lama, polisi menangkap pelaku pembuang bayi di Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Pelaku merupakan ibu kandung dari bayi malang tersebut.

"Hasil pendalaman terungkap satu tersangka yang merupakan ibunya," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana saat jumpa pers, Kamis (16/7).

Kasus itu terungkap ketika warga yang sedang berburu menemukan bayi laki-laki di Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng, Rabu (15 /7).

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara hingga akhirnya mengarah ke salah seorang tersangka yakni inisial AN (20), kemudian tersangka dibawa ke Markas Polres Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

"Setelah ditelusuri mengarah kepada pelaku yang membuang bayi, diketahui bayi itu sudah dalam keadaan meninggal dunia saat dibuang pelaku," katanya.

Kapolres mengungkapkan, pengakuan tersangka melahirkan di toilet tempatnya bekerja di Kecamatan Salopa, Senin (13/7) kemudian bayinya sengaja dibuang di Kecamatan Parungponteng.

Alasan tersangka, kata Kapolres, karena malu, sebab anaknya yang dilahirkan itu merupakan hasil hubungan di luar pernikahan bersama kekasihnya.

Tak butuh waktu lama, polisi menangkap AN setelah melakukan perbuatan dosa di Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News