Tukang Siomai Pencabul Anak 6 Tahun di Jaksel Masih Berkeliaran, Waspada

Tukang Siomai Pencabul Anak 6 Tahun di Jaksel Masih Berkeliaran, Waspada
Ilustrasi - Pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Jakarta Selatan. Pelaku tengah diburu pihak kepolisian. Foto: Ricardo/JPNN com.

jpnn.com, JAKARTA - Tukang siomai keliling berinisial K, pelaku yang mencabuli anak berusia 6 tahun, ZF, ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu diungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.

"Betul kami sudah tetapkan K sebagai tersangka," kata Ridwan,  Rabu (2/2).

Ridwan mengatakan pihaknya tengah memburu tersangka pencabulan tersebut.

Ridwan mengatakan saat diburu polisi, K kerap berpindah tempat, sehingga lolos dari kejaran polisi.

Tersangka K juga sering menggonta-ganti kontak ponsel miliknya.

"Kami terus melakukan pengejaran," kata Ridwan.

Sebelumnya, seorang anak perempuan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, diduga menjadi korban pencabulan dan persetubuhan.

Tukang siomai keliling berinisial K, pelaku yang mencabuli anak berusia 6 tahun, ZF, ditetapkan sebagai tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News