Tunda Eksekusi Hukuman Mati, Jokowi Dinilai Hambat Kerja BNN

Tunda Eksekusi Hukuman Mati, Jokowi Dinilai Hambat Kerja BNN
Tunda Eksekusi Hukuman Mati, Jokowi Dinilai Hambat Kerja BNN

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil menilai, Presiden Joko Widodo menghambat kinerja Badan Narkotika Nasional dalam memerangi peredaran narkoba.

"Sikap presiden yang menunda eksekusi vonis hukuman mati bagi sejumlah gembong narkotika itu juga hambat target-target BNN dan aparatur penegak hukum lainnya dalam memberantas peredaran narkotika," kata Nasir Djamil, di Gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (20/4).

Dia menambahkan, penundaan eksekusi tersebut juga berpengaruh terhadap moral masyarakat. Alhasil, aparat dibikin bimbang dalam menjalankan tugasnya memberantas barang haram tersebut.

Padahal, para terpidana mati itu saat ini sudah berada di Nusakambangan. Nasir lantas menghubungkan penundaan tersebut dengan penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika ke-60 di Jakarta dan Bandung.

"Mungkin karena jadi tuan rumah KAA dan pemerintahan ini takut ditanya-tanya oleh tamu soal hukuman mati, untuk saat ini boleh juga dipahami. Siapa tahu Jokowi bersikap, pokoknya kalian (bandar narkotika) pasti juga mati. Siapa tahu usai KAA ini benar-benar dieksekusi," tegas politikus PKS itu. (fas/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil menilai, Presiden Joko Widodo menghambat kinerja Badan Narkotika Nasional dalam memerangi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News