Tung Tung! Kentungan Berbunyi, Bahaya buat KPK
jpnn.com - JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (16/2) 'berkunjung' ke KPK. Mereka datang tidak dengan tangan kosong.
Koalisi membawa kentungan yang lazim digunakan saat berjaga atau ronda malam. Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch Lalola Easter mengatakan, kentungan itu merupakan simbol pengingat kepada pimpinan KPK Agus Rahardjo Cs soal rencana Revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
"Kentungan sebagai simbol bahwa Revisi UU KPK tanpa ada pembahasan merupakan tanda bahaya," ujar Lalola di markas KPK, Selasa (16/2).
Mereka pun meminta para pemimpin KPK bersama-sama membunyikan kentungan tersebut. Lalola mengingatkan, agar para pimpinan KPK bisa tegas menolak Revisi UU KPK.
Menurut dia, revisi bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi. Untum itulah, ia meminta pimpinan KPK mengirimkan surat resmi kepada DPR, yang menyatakan keberatan dan menolak rencana pembahasan Revisi UU KPK dengan substansi yang melemahkan KPK. (boy/jpnn)
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (16/2) 'berkunjung' ke KPK. Mereka datang tidak dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024
- Tutup MTQ ke-30 Tingkat Provinsi, Penjabat Gubernur Jateng Tergetkan Raih Lima Besar di Tingkat Nasional
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- HBP ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Menkumham
- PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan