Tunggakan BPJS Warga Surabaya Capai Rp 3,7 M

Namun, tidak sedikit iuran yang macet karena peserta terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sebelum di-PHK, premi mereka dibayar perusahaan. Namun, begitu terkena PHK, mereka langsung menjadi penunggak.
Golongan penunggak premi itu, lanjut Titin, bisa dimanfaatkan untuk mengisi kekosongan jatah target cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) jenis PBI untuk Surabaya.
Tahun ini, menurut Titin, perlu ada pencanangan agar Surabaya mampu mencakup 300 ribu jiwa kepesertaan PBI.
''Saat ini, yang tercakup baru 273 ribu jiwa,'' kata politikus PDIP itu.
Bagaimanapun, jaminan kesehatan bagi warga Surabaya merupakan kewajiban pemkot.
Apalagi, para peserta yang terkena PHK adalah orang-orang yang tidak berdaya.
''Tugas pemkot adalah mendata, mencocokkan, dan mendaftarkan ke PBI. Jangan menunggu mereka sakit,'' ungkap Titin.
Warga Surabaya masih banyak yang tidak membayar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
- Solikhati Lega, JKN Tanggung Semua Biaya Operasi Patah Tulang Anaknya
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Keren, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
- BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Layanan JKN Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
- BPJS Kesehatan Pastikan Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Terlindungi JKN
- Admedika dan Great Eastern Life Indonesia Luncurkan AdClaim Optimalisasi Layanan BPJS