Tunggakan BPJS Warga Surabaya Capai Rp 3,7 M
Namun, tidak sedikit iuran yang macet karena peserta terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sebelum di-PHK, premi mereka dibayar perusahaan. Namun, begitu terkena PHK, mereka langsung menjadi penunggak.
Golongan penunggak premi itu, lanjut Titin, bisa dimanfaatkan untuk mengisi kekosongan jatah target cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) jenis PBI untuk Surabaya.
Tahun ini, menurut Titin, perlu ada pencanangan agar Surabaya mampu mencakup 300 ribu jiwa kepesertaan PBI.
''Saat ini, yang tercakup baru 273 ribu jiwa,'' kata politikus PDIP itu.
Bagaimanapun, jaminan kesehatan bagi warga Surabaya merupakan kewajiban pemkot.
Apalagi, para peserta yang terkena PHK adalah orang-orang yang tidak berdaya.
''Tugas pemkot adalah mendata, mencocokkan, dan mendaftarkan ke PBI. Jangan menunggu mereka sakit,'' ungkap Titin.
Warga Surabaya masih banyak yang tidak membayar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- Selamat, Dirut BPJS Kesehatan Didaulat sebagai Co-Convener Steering Group JLN
- World Health Organization Apresiasi Capaian UHC di Indonesia
- Yuk, Mampir ke Posko Mudik BPJS Kesehatan di Rest Area 88A, Banyak Fasilitasnya
- Pantau Layanan JKN di RSI Ibnu Sina Bukittinggi, Dirut BPJS Kesehatan Beri Apresiasi
- Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi BRImo, Mudah dan Supercepat!